Jumat, 26 Maret 2010

Kasus Pasha Ungu


kasus KDRT pasha ungu, kasus pasha, kasus KDRT



Vokalis Band Ungu, Pasha di laporkan ke polisi oleh mantan istrinya Okkie Agustina Sopfyan (Okie), Pasha dilaporkan karena diduga kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya (okkie). Penganiayaan tersebut dilakukan Pasha, dirumah Okkie yang terletak di Perumahan Bukit Cimanggu Vila di Blok A10 No. 12A Rt 1/11 Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Rabu (29/7) kemarin siang.

Menurut pengakuan Okie,kejadian ini berawal saat Pasha datang untuk menjenguk buah hatinya yang sedang sakit. Pasha langsung memarahi Okie karena dianggap tidak becus mengurus buah hatinya tersebut.

Sehingga Pasha melontarkan pembicaraan kasar dan menarik tangan kanan serta menampar wajah okkie, yang mengakibatkan ibu dari tiga anak Pasha ini memar pada pipi kirinya.

Okkie melaporkan kasus ini ke Unit Penanganan Perempuan dan Anak ( PPA) Polresta Bogor pukul 09.45 wib, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Azra Kota Bogor untuk visum. Setelah visum dilakukan BAP jam 12.30 Wib hingga 14.30 Wib. Acara pemeriksaan terhadap Okie, berlangsung selama dua jam setengah.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP. Irwansyah Sik. Kepada wartawan mengatakan, Pasha dikenakan Pasal 352 junto 335 KUHP dengan ancaman kurungan satu tahun tiga bulan. “Rencananya hari sabtu pihak kepolisian baru melakukan pemanggilan terhadap Pasha, sesuai dengan laporan No. Lp/974/VII/2009 Resta Bogor tertangal 29 juli 2009,” ujar AKP. Irwansyah.

Entah kejadian ini benar atau tidak hanya mereka berdua yang tau dan Tuhan juga tau tentunya.Apa mereka sekedar cari sensasi aja..???.....meneketehek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

blogger templates | sandy snamor